Arti Sebuah Nama Dalam Islam



Nama yang dalam bahasa arab disebut dengan kata
al-ismu



(الاسم



)
menurut
varian kitab
Al-kawakib al-duriyyah
didefinisikan dengan kalimat yang menunjukkan keefektifan dirinya sendiri minus disertai dengan masa n domestik hukum asal peletakannya





[1]




. Sementara menurut Syeh Ibrahim al Bajuri,




[2]





kata
al-ismu
(الاسم)
berasal bersumber prologالسمو















nan Berguna Keluhuran. Sebab, nama memuliakan seseorang yang dinamai. begitulah menurut Jamhur
Bashrah. Akan halnya menurut Ulama
Kuffah

pengenalan
al-ismu
(الاسم)
berasal dari alas kata






وسم










yang signifikan tanda, sebab logo yaitu tanda atas seseorang nan dinamai. Temporer beliau syeh Ibrahim
al-Bajuri




koteng Memaknai Kata
al-Ismu
(الاسم



) dengan makna
ما دل
علي مسمى





merupakan perkara yang menunjukkan atas sesuatu yang dinamai. temporer dalam kitab
Al-faidhu al-qadir Imam Al-Munawi
mengistilahkan bahwa hakikat dari penamaan adalah menunjukkan sesuatu pada sesuatu





[3]




.





Temporer daripada itu, menurut versi pendapat yang memenangi di sana disebutkan bahwa


nama merupakan
dzhatiyah
terbit apa yang dinamai

. Sedangkan menurut pendapat sebaliknya nama bukanlah
dzatiyah
dari apa



yang dinamai. A

s-Syeikh a

l-Alamah

a


l-Banani menjelaskan bahwa perbedaan mengenai apakah nama merupakan
dzatiyah
dari ya

ufuk
g dinamai atau tak yaitu perbedaan secara
lafdzi
saja, pasalnya pendapat yang menyatakan bahwa nama yaitu
dzatiyah

dari yang dinamai menstatuskan bahwa label yakni sesuatu yang ditunjukkan oleh merek itu sendiri dan menstatuskan sesuatu yang dinamai dengan
dzatiyah

dari yang dinamai, sementara pendapat sebaliknya memahami bahwa nama adalah
lafadz
yang menunjukkan sesuatu dari segala yang d

i


namai dan sesuatu yang dinamai adalah apa yang ditunjukkan oleh nama.




[4]







Selain tinimbang itu alas kata tanda juga diungkapkan dengan kata
alam
(العلم



)
yang sering dide

f
inisikan sebagai halnya berikut.




(

وَالْعِلْمُ مَا)، أَيْ: لَفْظٌ (وُضِعَ لِمُعَيَّنٍ) خَرَجَ بِالنَّكِرَةِ (لَا يَتَنَاوَلُ)، أَيْ: اللَّفْظُ (غَيْرَهُ)، أَيْ: غَيْرَ الْمُعَيَّنِ




)














Lafad


z

yang


diletakkan bikin sesuatu yang telah ditentukan



,



yang tidak mencakup selain daripada apa yang telah ditentukan.








[5]














Dari beberapa de
f
inisi yang telah kami teliti dapat ditarik kesimpulan bahwa pada intinya
,

nama akan menunjukkan atas apa maupun siapa yang terkena penyematan pengenalan nama tersebut.








[1]







Muhammad bin Abdul al-Barry,
Kawakib ad-Durriyyah
(Haramaien: tth), 1/8.






والاسم كلمة

دلت على معنى في نفسها غير مقترن باحد الازمنة الثلاثة










[2]







Al-Bajuri,
Ibrahim al-Bajuri
(Surabaya: Dar al-Ilm tth), 1/11.







[3]





Al-Munawi Faidhul

a
l-Qadier (
Lebanon:

Dar al-Lawan Ilmiyyah, 1994

)
,

12/112.



وحقيقة التسمية تعريف الشئ بالشئ








[4]






Al-Bananny,
Hasiyah al-Alamah al-Banany
(Haramaien Tth), 2/425.










)

وَ) الْأَصَحُّ (أَنَّ الِاسْمَ) عَيْنُ (الْمُسَمَّى) وَقِيلَ: غَيْرُهُ الي ان قال حاصله ان المراد من اسم الله المدلول ومن مسماه الذات فالاسم هو المسمى والقائل بانه غيره اراد بالاسم اللفظ وبالمسمى الذات وانت خبير بان الخلاف في ذالك حينئذ خلاف لفظي شيخ الاسلام.








[5]








Muhammad al-mahally,
syarh jam’ul jawami’
(Maktabah as-Salam, 2022), 82.




Source: https://jurusmuda.blogspot.com/2023/01/arti-sebuah-nama-dalam-islam.html