Contoh Budaya Malu Di Sekolah

Kompasiana merupakan podium blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tak mewakili penglihatan redaksi Kompas.

S
ekolah merupakan organisasi (institusi)

penyelenggara teknis manajemen pendidikan
, yang jati dirinya akan tebentuk maka dari itu budaya kerja. Bentuk budaya kerja yang bertunas dan berkembang di sekolah, dipengaruhi maka dari itu pola dan gaya kepemimpinan yang ada di dalamnya, yang sekaligus adalah bagian dari budaya kerja itu sendiri. Dengan demikian hidup atau matinya satu sekolah

akan sangat ditentukan makanya budaya kerja bani adam di dalamnya.

Sesuai dengan semangat

manajemen berbasis sekolah (
MBS
)
, nan mempersyaratkan adanya partisipasi, fleksibilitas dan keterbukaan (transparansi dan akuntabilitas), maka budaya sekolah bukan menjurus kepada kekuasaan pribadi, tetapi plong struktur dan kepentingan sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah

andai pemimpin tertinggi di sekolah,

dituntut untuk tidak berkreasi sendiri, sahaja mendelegasikan sebagian tugasnya kepada aparat nan lain dengan mewujudkan
team work, yang dituntut harus kompak, cerdas dan dinamis. Sehingga diharapkan adanya jaminan keluwesan struktur dan penuntasan tugas yang diemban.

Cak bagi

menumpu ke arah itu, harus

diatur dan dimantapkan pembagian tugas

secara

jelas

dan tegas.

S
ehingga semua pemukim sekolah dapat berpartisipasi aktif sesuai dengan tugasnya masing-masing dan harus ditopang maka itu adanya kehausan yang kuat untuk melaksanakan tugas nan diemban.

Pada hakekatnya prakt
e
k kepemimpinan terletak lega pengutipan keputusan terhadap bervariasi kebijakan dan masalah yang dihadapi. Bagaimana antisipasi, persepsi dan cara pemungutan keputusan didikan akan mencelup jalannya organisasi, termasuk di dalamnya apakah pengutipan keputusan itu cepat dan tepat. Untuk menunaikan janji kreteria itu, diterapkan eksemplar kepemimpinan konsultatif dan partisipatif (demokratis). Keadaan ini mempersyaratkan bahwa keputusan pimpinansenantiasa didasarkan atas persetujuan dari mitra kerja di dalamnya (guru, fungsionaris, komite sekolah
, orangtua pelajar didik
), dengan tetap berpegang

alias

berdasar pada peraturan perundang-pelawaan yang berlaku, wahyu pelaksanaan dan kebijakan teragendakan dari penasihat, dan kearifan

(wisdom)

bermula pada Pancasila dan agama (Islam). Tidak semua peristiwa diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, visiun pelaksanaan atau kebijakan tertulis dari atasan. Untuk mencapai itu, diperlukan adanya keputusan rapat, terlebih suka-suka kalanya berdasarkan aman di antara koordinator sekolah. Privat keadaan ini diperlukan adanya kearifan

(wisdom)

cak bagi menyukat-nimbang keputusan mana nan akan diambil. Dalam susuk mengarah ke keadaan itu, diatur wadahnya melalui mekanisme

atau jalur (layanan) deklarasi dan komunikasi.

Praktek kepemimpin di sekolah diarahkan tidak lain bikin mencapai tugas pokok sekolah itu sendiri. Ufuk
ugas gerendel sekolah merupakan menyelenggarakan proses pembelajaran nan efektif dan efesien untuk mencapai mutu pendidikan yang berkualitas, sesuai dengan tujuan pendidikan nan telah ditetapkan.

Keberhasilan dalam melaksanakan tugas tersebut, silam tersampir sreg guru di sekolah, yang merupakan pelaksana utama dalam proses pembelajaran. Bakal itu, bimbingan dituntut buat mambu menumbuhkan kognisi kepada guru tentang tugasnya, bahwa tepi langit
ugas temperatur tidak hanya mengajar, belaka pula mendidik dan membimbing. Maka dari itu karena itu
, guru perlu terus dibimbing dan dimotivasi

untuk dapat secara berkesinambungan mengarahkan dan menekatkan

sifat

(proses)


penelaahan pada pemberdayaan peserta pelihara. Dimana guru dituntut bakal menggunakan ketatanegaraan/metode/teknik pembelajaran yang menyebelahi-pergantian, merupakan yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan rahasia kreasi, inovasi dan eksperimentasi murid didik bikin menemukan kemungkinan-peluang baru

, misalnya dengan menggunakan pendekatan


Contextual Teaching and Learning



(CTL


)


dan lain-lainnya.

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi guru dengan baik intern proses pembelajaran, pemimpin sekolah (kepala sekolah) harus memperhatikanpeningkatan kompetensi guru, disamping peningkatan kompetensinya sendiri. Sehingga guru mampu membudidayakan ilmunya dan mengikuti jalan mantra pengetahuan dan teknologi mutahir.

Proses pembelajaran dan penyelenggaran pendidikan secara awam akan berjalan dengan efektif, apabila didukung oleh pelaksanaan atau penegakan hukum. Bagi orang Islam nan patuh, melaksanakan hukum yaitu suatu kewajiban. Sebab hukum diadakan untuk menjamin ketertiban dan kehangatan demi kepentingan bersama, dan merupakan syarat mutelak lakukan kesejahteraan dan ketenteraman. Apabila hukum tidak ditegakkan, maka nan terjadi ialah suatu

anomie
, di mana norma-norma menjadi kabur, bahkan mungkin akan terjadi satu kekacaauan

(chaos)

atau ketidakteraturan

(disoder),

lain keserasian

(cosmos)

dan ketertiban

(bestelan).

Jika kalimantang mempunyai keteraturan dan ketertiban, maka dalam atma manusia dengan semua pranata sosialnya, semestinya juga mempunyai keserasian dan ketertiban. Buat memberi jaminan penegakan hukum, maka

arahan sekolah secara partisipatif bersama penghuni sekolah lainnya, memformulasikan

dan

menyempurna
centung tata tertib suhu, tenaga kerja dan murid (qanun akademik dan kode kepatutan)

sesuai dengan kebutuhan

. Dalam hubungannya dengan ini,

pimpinan sekolah seyogyanya kaya mengajak semua elemen warga sekolah lakukan

menimang-nimang dan menghayati beberapa sosi ingatan berikut ini :


1.

Sejauh mana komitmen untuk melaksanakan tugas mulia bagaikan pengelola sekolah (pimpinan), guru dan tenaga kerja;


2.

Semua guru dan pegawai, termasuk di dalamnya yang terlibat selaku bimbingan sekolah pada tadinya adalah melamar jalan hidup, yang signifikan bersedia dan mengikat diri bikin melaksanakan tiang penghidupan sesuai dengan meres tugasnya masing-masing. Hal ini bermain pula bagi guru atau tenaga kerja tidak tetap (GTT/PTT);


3.

Kewajiban harus dilaksanakan lebih adv amat, baru diikuti oleh hak, bukan sebaliknya;


4.

Setiap organisasi atau instansi, bertambah-lebih organisasi pemerintahan diatur oleh seperanggu norma hukum, demi tercapainya harapan organisasi itu;


5.

Penegakan norma hukum, memerlukan dukungan norma kesopansantunan dari pelaksananya;


6.

Pembinaan kepegawaian di Indonesia, khususnya PNS didasarkan atas interelasi antara sistem karir dan sistem prestasi;


7.

Pelanggaran terhadap aturan kepegawaian bisa dikenakan sanksi sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah mengenai PNS dan tenaga bantu/kontrak, serta peraturan sekolah mengenai tenaga guru dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT);


8.

Segala apa yang menjadi kewajiban dan eigendom PNS/GT/PT, master/pegawai bantu/carter dan guru/pegawai enggak tetap (GTT/PTT) ?;


9.

Apa fungsi atasan dan bawahan ?;


10.

Barang apa nan menjadi tugas Pengarah Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Urusan-urusan, KTU dan para aktivis/pembina kegiatan ?;


11.

Apakah kita sudah lalu menetapi ketentuan disiplin kerja (keikhlasan, izin, remai, absen, cuti dan tugas dinas lainnya) ?.

Perenungan dan penghayatan terhadap pokok-pokok perhatian di atas, yang dilakukan secara positif akan mendatangkan inspirasi berwujud, yang akan membawa dan mengantarkan kita kepada polah/pelaksanaan kegiatan nan positif pun.

Hendaknya keputusan bisa berjalan sebagaimana diharapkan diperlukan adanya komunikasi dan motivasi. Kedua hal ini habis menentukan keberhasilan pencapaian tujuan. Privat era warta dewasa ini, informasi begitu deras dari seluruh penjuru dengan berbagai media, dan intern intraksi sosial informasi cepat menyerak dari mulut ke mulut, berasal orang ke orang tidak, darisuatu gerombolan ke kelompok yang lain. Berkali-kali terjadi arus atau penyampaianinformasi itu enggak sampai secara utuh, bahkan cak semau kalanya berkembang isu-isu yang tidak selaras, sehingga mudah terjadi

distorsi

dan inferensi yang enggak tepat.

Bikin menghindari pengajuan informasi yang tidak utuh dan dalam gambar memberi keterangan ke semua penduduk sekolah,

perlu

diatur jalur

informasi dan

komunikasi di sekolah. Jongkong publikasi

dan komunikasi

dikemas privat forum perjumpaan ataupun mepet, baik berdekatan rutin, rapat berkala, berdampingan

koordinasi (antar koordinator sekolah, dan dengan

komite sekolah/orang renta peserta bimbing/masyarakat
)
, maupun rapat yang sifatnya mendesak (sepontan). Rapat memiliki maksud lakukan :


1.

Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas;


2.

Pemantauan pelaksanaan tugas


3.

Pembinaan tenaga guru dan tenaga kependidikan (peningkatan kemampuan kerja, jiwa dan gaerah kerja);


4.

Mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan;


5.

Berbagi ilmu atau camar duka;


6.

Membahas usul atau saran yang relevan;


7.

Menyampaikan publikasi;


8.

Tindak lanjut hasil pengawasan atau evaluasi pelaksanaan tugas.

Cemeti diakui berperan dahulu penting buat meningkatkan kinerja kerja. Motivasi adalah energi nan mendorong orang untuk melakukan aktivitas, baik bikin harapan pelampiasan kebutuhan fisiologi, rasa aman, persaksian sosial, penghormatan mapun realisasi diri. Jadi motivasi bisa unjuk karena faktor dalam maupun faktor luar. Hal ini akan terlampau tergantung pada bagaimana pandangan orang terhadap kerja itu koteng. Kerja bisa mempunyai kekuatan sebagai berikut :


1.

Fungsi instrumental (ekonomis), adalah bekerja untuk memperoleh penghasilan agar bisa hidup secara layak sesuai dengan harkat dan status manusia (bekerja buat hidup, bukan vitalitas bakal bekerja).


2.

Fungsi sosial, yaitu berkarya untuk mengamalkan interaksi dan komunikasi sesama sosok serta sebagai pengabdian pada masyarakat, terutama yang patut dilayani.


3.

Keistimewaan serebral, yaitu berkreasi untuk realisasi atau aktualisasi terhadap potensi yang dimiliki misal anugrah Tuhan.


4.

Maslahat religius, yaitu bekerja sebagai panggilan dan pengabdian pada Allah.

Terhadap turunan sebenarnya main-main hukum kerja atau wajib kerja.

Bukankah insan adalah hasil dari suatu kerja ?

Oleh karena itu inkompatibel dengan kodratnya, apabila manusia berat pinggul berkarya atau lain mau bekerja. Dengan lain pekataan bekerja adalah tuntutan qada dan qadar manusia. Justru melalui kerja ini, individu memformulasikan keberadaannya. Kaprikornus kerja itu yakni luhur sesuai dengan pembawaan, minat dan kemampuan setiap hamba allah. Bukankah aneka ragam jenis dan tinggi pekerjaan memang diperlukan maka dari itu masyarakat ? Maka itu karena itu, pada dasarnya insan saling melayani satu sama lain demi manfaat bersama dalam spirit umum. Inilah nan semestinya melahirkan etos kerja.

Apabila khalayak memandang kerja itu sebagai suatu realisasi diri, pengabdian dan panggilan hidup, maka ia akan menyenangi pekerjaan itu, sehingga senantiasa berusaha menumpahi tenaga, pikiran dan perasaan buat mengendalikan jalan hidup itu secara bertanggung jawab semoga dicapai hasil kerja nan bermutu. Mana kala turunan menyenangi pekerjaan, maka yang selit belit akan terasa ringan, dan sebaliknya bila mana turunan kurang menyenangi, bahkan membenci pekerjaan, maka nan ringan akan terasa berat. Akibatnya bisa jadi sosok itu akan menghubungkan, berkarya asal-asalan, berat tulang, kecewa atau terbang semangat. Semacam itu pula orang yang bekerja dengan pamerih semata, mungkin akan menghalalkan segala mandu cak bagi mencapai hasil sehingga merugikan organisasi dan makhluk enggak. Insan yang demikian boleh pun menjadi kecewa ataupun terbang semangat, apabila hasil nan tadinya diharap-harap enggak terjangkau. Adakalanya sekali lagi orang amat mengedepankan kepunyaan, tetapi melalaikan atau melupakan kewajiban. Sementara ada sekali lagi manusia yang mau bekerja, kalau sudah jelas imbalannya dan menghindar ataupun menolak jalan hidup yang dianggap minus menguntungkan baginya. Sayangnya keberagaman orang semacam ini galibnya bertambah banyak mulai sejak pada varietas yang purwa tadi. Mereka inilah yang harus terus-menerus dimotivasi, dan kalau perlu dikenakan sanksi.

Dalam gambar memberikan cemeti, pimpinan sekolah

(kepala sekolah) hendaknya mampu menerapkan kasih


reward



and



punishment

lakukan yang membutuhkan. Karunia

motivasi kerja,

substansial


reward,


berdasarkan

kepada

kemampuan sekolah, keberagaman tugas dan hasil kerja,

serta

peraturan-peraturan pelaksanaannya
.
Serta hidayah


punishment


di
sesuai
teko

dengan bentuk norma-norma yang dilanggar.

Apabila budaya kerja dan kolaborasi aktif aparat atau warga sekolah dapat terbentuk dan tersalurkan dengan baik, nan orientasi utamanya adalah melaksanakan dan menyukseskan proses pembelajaran, maka peran serta aktif siswa dalam manajemen sekolah akan turut terdongkrak dan terbabit langsung di dalamnya. Seiring dengan pelaksanaan budaya kerja dan partisipasi aktif warga sekolah, pihak sekolah juga

sebaiknya

berusaha bikin mendorong partisipasi masyarakat, dengan kecam dan mempertimbangkan keadaan sosial budaya dan sosial ekonomi umum setempat, sehingga terdapat korespondensi dan suasana nan harmonis antara sekolah dan masyarakat.

Dalam rajah memberi jaminan terhadap transparansi dan akuntabilitas, pihak sekolah

harus

mengasihkan layanan pengetahuan penyelenggaraan

ataupun sistem informasi manajemen (SIM) sekolah
, terutama tercalit tentang pelaksanaan proses pembelajaran, pengumuman hasil membiasakan dan penyelenggaraan finansial, dengan memikirkan keefektifan dan keefesienan. Informasi manajemen diupayakan melalui penyediaan papan kenyataan untuk memudahkan penghuni sekolah membacanya, pengangkutan

hasil

perkembangan skor siswa didik secara langsung kepada orang tua/pengasuh murid (selain raport), mengupayakan tersedianya akomodasi internet bikin memudahkan pengaksesan informasi, dan tidak-lainnya.

Dengan praktek kepemimpinan di atas,

dapat

menciptakan

suasana kerja yang membantu, penuh rasa tanggung jawab, dan penuh

rasa

gabungan (harmonis) untuk memperoleh hasil kerja atau prestasi nan abstrak
, sesuai dengan yang sudah ditetapkan, yang menjadi cita-cita bersama warga sekolah.



Bahan Pustaka :


1.

Oemar Hamalik
. 2003.

Proses Belajar Mengajar.

Jakarta :

PT. Mayapada Abjad.


2.

Panduan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
. 2004. Jakarta :

Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menenga

h.


3.

Panduan Tata Berbasis Sekolah
. 2006. Jakarta :

Departemen Pendidikan Kewarganegaraan.


4.

Peraturan Pemerintah Adapun PNS
. 2006. Bandung :

Penerbit Citra Umbara, Bandung.


5.

Syaiful Sagal
a
.

2005.


Tata Berbasis Sekolah dan Umum Strategi Memenangkan Persaingan Loklok.

Jakarta :

PT. Rakastra Samasta.

Jerowaru Lada Timur, 21 Desember 2022.







Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya

Lihat Pendidikan Selengkapnya






Video Sortiran

Source: https://www.kompasiana.com/ahmadturmuzi/550b04d08133116175b1e80b/budaya-kerja-dan-kepemimpinan-di-sekolah