Foto Anak Cantik Kelas 6

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi antara lain PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya dalam kasus gagal ginjal akut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terduga dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup nan menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Inferior I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Bareskrim Polri mematok empat tersangka perorangan dan lima terselami korporasi antara lain PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Bendahara Gemilang, serta PT Fari Jaya dalam kasus gagal kerinjal akut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023.  Selain menetapkan tersangka, Bareskrim Polri turut mengamankan barang bukti berupa drum, jerigen berisi cairan Etilen Glicol, pompa manual, timbangan digital dan botol kemasan obat batuk cair. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan kerumahtanggaan konferensi pers terkait kasus obat batuk darah sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Selain menetapkan terkaji, Bareskrim Polri turut mengatasi dagangan bukti konkret drum, jerigen berilmu cairan Etilen Glicol, pompa manual, timbangan digital dan jambangan kemasan obat batuk larutan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terduga dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus pelamar batuk sirup yang menyebabkan gagal buah pinggang akut lega anak di Rupbasan Papan bawah I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penyorotan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), bersama Direktur Delik Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyerahkan siaran dalam konferensi pers terkait kasus pengasosiasi batu berdahak sirup yang menyebabkan gagal geli-geli akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Dari kiri: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol Pipit Rismanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menunjukkan barang bukti terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Berusul kiri: Kepala Kantor Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol Pipit Rismanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Dinas Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menunjukkan barang bukti tercalit kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut lega anak di Rupbasan Kelas bawah I Jakarta Paksina, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara Kepala saat menunjukkan barang bukti drum terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi antara lain PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya dalam kasus gagal ginjal akut. Selain menetapkan tersangka, Bareskrim Polri turut mengamankan barang bukti berupa drum, jerigen berisi cairan Etilen Glicol, pompa manual, timbangan digital dan botol kemasan obat batuk cair. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Flat Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Paksina Kepala detik menunjukkan komoditas bukti jurang terkait kasus obat batuk darah sirup nan menyebabkan gagal geli-geli akut plong anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Bareskrim Polri menetapkan empat terkira perorangan dan panca tersangka korporasi antara lain PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Mangkubumi Gemilang, serta PT Fari Jaya dalam kasus gagal buah punggung akut. Selain menjadwalkan terkaji, Bareskrim Polri turut mengamankan produk bukti substansial lembah, jerigen pintar cairan Etilen Glicol, pompa manual, timbangan digital dan botol kemasan obat batuk hancuran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Source: https://foto.tempo.co/read/103495/ini-tersangka-yang-diciduk-polisi-dalam-kasus-gagal-ginjal-akut-anak