Penulisan Sampai Dengan Yang Benar

KOMPAS.com
– Intern semangat sehari-periode kerap kali terserah nama yang berlebih panjang kerjakan diucapkan. Baik segel orang, gelar, rang, instansi, barang, hingga kondisi kesehatan.

Untuk mempermudah pengucapan dan penulisan maka nama yang panjang tersebut dibuat menjadi singkatan.

Menurut
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
(2000) nan disusun oleh Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, abreviasi yaitu bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau kian.

Berikut sifat penulisan singkatan sesuai dengan
Pedoman Awam Ejaan Bahasa Indonesia
(2016) yang disusun oleh Tim Dam Pedoman Bahasa Indonesia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:

Merek orang

Singkatan dari nama individu, gelar, sapa, jabatan, kembali pangkat harus diikuti makanya titik pada setiap unsur singkatannya. Misalnya:

  • Abdul Haris Nasution nan disingkat menjadi A.H. Nasution
  • Muhammad Yamin nan disingkat menjadi Muh. Yamin
  • Wage Rudolf Supratman yang disingkat menjadi W.R. Supratman
  • Ilmuwan humaniora yang disingkat menjadi S.Hum.
  • Magister sains yang disingkat menjadi M.Sang.
  • Diploma suatu nan disingkat menjadi D1.
  • Brigadir Jenderal nan disingkat menjadi Brigjen.
  • Letnal Kolonel yang disingkat menjadi Letkol.
  • Uri yang disingkat menjadi Sdr.
  • Nyonya nan disingkat menjadi Ny.

Baca kembali: Pemakaian Kata Depan Di, Ke, dan Dari

Nama lembaga, jasmani, organisasi, dan dokumen resmi

Dilansir dari
PUEBI Daring, singkatan nan terdiri atas huruf awal setiap kata label susuk pemerintahan dan politik, lembaga pendidikan, badan atau organisasi, serta etiket dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Contohnya:

  • World Health Organization disingkat menjadi WHO
  • Uniter Nations International Children’s Emergency Fund disingkat menjadi UNICEF
  • Negara Wahdah Republik Indonesia disingkat menjadi NKRI
  • Uang jasa Pemberantasan Korupsi disingkat menjadi KPK
  • Undang-Undang Pangkal disingkat menjadi UUD
  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia disingkat menjadi LIPI

Adapun singkatan nan terdiri bersumber alas kata bukan nama diri juga dituliskan dengan lambang bunyi kapital tanpa tanda titik. Contohnya:

  • Kartu Keunggulan Penduduk disingkat menjadi KTP
  • Surat Belas kasihan Mengemudi disingkat menjadi SIM
  • Sekolah Madya Atas disingkat menjadi SMA
  • Perseroan Adv minim disingkat menjadi PT
  • Nomor Induk Pelajar Kewarganegaraan disingkat menjadi NISN

Akronim tiga huruf bukan nama

Jika suatu abreviasi terdiri atas tiga lambang bunyi alias makin, maka akronim tersebut harus diikuti dengan tera titik. Contohnya:

  • Dan lain-lain disingkat menjadi dll
  • Dan lebih jauh disingkat menjadi dst
  • Dan sekutu-perseroan disingkat menjadi dkk
  • Nan terhormat disingkat menjadi yth
  • Tertanda disingkat menjadi ttd

Baca juga: Pengertian Penetakan Kata dan Contohnya

Mengenai jika kependekan tersebut terdiri dari dua huruf yang cerbak digunakan n domestik surat-menyurat, penyingkatannya menggunakan titik di setiap unsurnya. Contohnya:

  • Atas nama disingkat menjadi a.n.
  • Hingga dengan disingkat menjadi s.d.
  • Dengan korban disingkat menjadi d.a.

Lambang kimia, matra, dan mata uang

Singkatan berpangkal lambang kimia, satuan matra, takaran, timbangan, dan pula mata uang jasa enggak diikuti dengan keunggulan titik. Contohnya:

  • Karbon monoksida nan disingkat menjadi CO
  • Yen yang disingkat menjadi Rp
  • Kilogram nan disingkat menjadi kg
  • Sentimeter yang disingkat menjadi cm

Dapatkan update
berita pilihan
dan
breaking news
setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://falak.me/kompascomupdate, kemudian join. Dia harus install aplikasi Telegram terlebih lalu di ponsel.

Source: https://www.kompas.com/skola/read/2021/08/09/110000569/aturan-penulisan-singkatan-sesuai-puebi